PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Wakil Wali Kota Pekanbaru, H Ayat Cahyadi SSi membuka kegiatan sosialisasi Pajak Daerah Kota Pekanbaru tahun 2019, yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, di Hotel Novotel, Selasa (12/11).
Atas nama pemerintah, Wawako menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi pajak daerah Kota Pekanbaru tahun 2019 ini.
Dikatakannya, ketaatan untuk membayar pajak merupakan langkah awal dalam menjalankan pembangunan di Kota Pekanbaru Smart city Madani.
"Sejalan dengan hal tersebut, saya mengajak kepada semua pihak terkait untuk dapat terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah. Kita yakin pajak kita akan meningkat, apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan yang nyata," ujar Wawako dalam sambutan.
Sosialisasi ini juga diharapkan memberikan pemahaman sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk membayar pajak dengan tepat waktu, demi peningkatan pembangunan Kota Pekanbaru kedepannya.
"Kami juga atas nama pemerintah mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak setiap tahunnya. Karena dengan demikian secara langsung telah memberi sumbangsih nyata demi kemajuan pembangunan di Kota Pekanbaru, sehingga visi Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menjadikan Kota Smart City yang Madani dapat terwujud," ungkapnya.
PAD Pekanbaru Terbanyak dari PBB
Sebagai catatan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkotaan mendominasi pajak daerah di Kota Pekanbaru. Capaian PBB hingga 8 November 2019 mencapai Rp 121, 2 miliar.
Data dari Bapenda Kota Pekanbaru, ada dua sektor pajak daerah lainnya juga mencapai ratusan miliar rupiah. Kedua sektor yakni BPHTB dan Pajak Restoran.
BPHTB pada awal November 2019 tercatat Rp 113,8 Miliar. Sedangkan Pajak Restoran pada periode tersebut mencapai Rp 100,7 Miliar.
Ada juga capaian pajak daerah yang masih rendah. Pajak sarang burung walet yang terhimpun baru Rp 128 juta.
Secara keseluruhan total pajak daerah di Kota Pekanbaru mencapai Rp 524, 9 miliar. Jumlah ini lebih tinggi dari periode yang sama pada tahun 2018.
Saat itu capaian pajak daerah hanya Rp 423,6 miliar. "Jadi ada tren kenaikan secara keseluruhan dibanding periode yang sama pada tahun lalu," jelas Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Selasa (12/11/2019).
Menurutnya, pajak daerah ini bersumber dari sebelas sektor. Capaian ini belum termasuk denda pajak daerah yang terkumpul sebesar Rp 4,9 miliar.
Bapenda Kota Pekanbaru sudah mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 529 miliar pajak daerah. Termasuk denda Rp 4,9 miliar.
Pria disapa Ami menyebut bahwa dirinya optimis bisa mencapai target pajak daerah sebesar Rp 800 miliar tahun 2019. Bapenda berupaya menggenjot pajak daerah hingga akhir tahun nanti. (R05)